16 June 2013

Konflik Sosial





PENGERTIAN KONFLIK SOSIAL

Konflik sosial adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
Pengertian di atas memberitahukan bahwa konflik sosial adalah proses sosial, yang terjadi dalam masyarakat bagaimanapun keadaanya, baik pada masyarakat modern maupun pada masyarakat tradisional. Proses sosial yang terjadi karena interaksi sosial dalam masyarakat akan menimbulkan berbagai masalah salah satunya adalah konflik sosial. Kehidupan masyarakat modern  berpotensi besar terjadinya konflik dibanding dengan kehidupan masyarakat yang tradisional. Sebagai proses sosial konflik dapat terjadi dimana dan kapan saja tanpa memandang kelas sosial yang ada, baik pada kelas sosial atas, menengah maupun kelas sosial bawah.
Konflik terjadi karena adanya tujuan yang berbeda baik antara individu maupun antar kelompok sosial yang ada dengan demikian konflik akan terjadi melibatkan dua orang atau lebih individu, maupun individu dengan kelompok dan antar kelompok yang berupaya mencapai tujuannya. Tujuan yang ingin dicapai tersebut menjadi awal dari konflik yang terjadi, karena mereka merasa dihalang-halangi oleh pihak lain dalam mencapai tujuannya.

FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB KONFLIK SOSIAL

1.     Perbedaan individu

Perbedaan individu meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.


2.     Perbedaan kebudayaan

Perbedaan kebudayaan membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula, keadaan tersebut dapat menyebabkan pertentangan atau konflik sosial. Karena masing-masing kelompok kebudayaan memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berbeda ukurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

3.     Perbedaan kepentingan

Masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sehingga akan mendatangkan konflik sosial masyarakat.

4.     Perubahan sosial

Perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat mempengaruhi atau mengubah nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial.

BENTUK – BENTUK PENGENDALIAN KONFLIK SOSIAL

1.     Arbitrasi

Jika kedua belah pihak yang berkonflik tidak dapat menyelesaikan sendiri permaslahan konfliknya dan membutuhkan bantuan pihak ketiga maka cara ini disebut sebagai arbitrasi. Pihak ketiga mencoba untuk mencarikan penyelesaian dari keduanya. Jika keduanya mencapai kata sepakat maka pihak ketiga berhasil dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.
Arbitrasi bisa dilakukan oleh perwakilan dari kedua belah yang berkonflik, maupun oleh perseorangan yang memiliki kapasitas sebagai juru damai. Diplomasi yang dilakukan oleh Negara lain untuk mencegah terjadinya perang antara dua Negara dapat digolongkan dalam arbitrasi tersebut.

2.     Mediasi

Seperti halnya arbitrasi, jika kedua belah pihak yang berkonflik tidak dapat menyelesaikan sendiri konfliknya, dan masing-masing bersikukuh sebagai pihak yang benar dan menyalahkan pihak yang lain, maka mediasi perlu dilakukan. Mediasi adalah upaya mendatangkan orang lain yang dapat memberikan nasihat pada keduanya agar tercapai kata sepakat.
Mediator tidak berpihak pada salah satu dari mereka yang berkonflik, melainkan berdiri netral diantara keduanya dan memberikan beberapa alternative jalan keluar dari konflik yang ada.
Mediator dapat berasal dari suatu lembaga yang berkepentingan dengan hal itu, maupun orang yang biasanya memiliki pengaruh atas mereka yang berkonflik.

3.     Konsiliasi

Konsiliasi merupakan salah satu cara penyelesaian konflik agar tidak terjadi kerugian pada kedua belah pihak yang berkonflik. Misalnya konflik antara karyawan perusahaan dengan perusahaan dalam hal ini direksi. Konsiliasi dilakukan agar perusahaan tidak dirugikan dan buruh tidak dirumahkan. Perselisian yang ada misalnya menuntut kenaikan upah, sambil menunggu penyelesaian dari perusahaan mereka tetap bekerja dan perusahaan tetap memberikan gaji sesuai dengan gaji sebelumnya.

4.     Komodasi

Cara lain yang sering digunakan dalam penyelesaian konflik adalah melalui cara akomodasi. Akomodasi adalah upaya yang dilakukan untuk mempertemukan yang berkonflik guna menyelesaikan permaslahan yang ada. Ada bebrapa metode yang termasuk dalam akomodasi yang sering digunakan dalam penyelesaian konflik, metode tersebut adalah sebagai berikut :

1)    Paksaan

Paksaan adalah upaya penyelesaian konflik dengan menggunakan kekuatan atau kekuasaan dan pengaruh, terutama terhadap mereka yang lebih lemah kedududukanya.
Pembersihan pedagang kaki lima di kota-kota besar biasanya diselesaikan dengan kekerasan atau paksaan. Mereka biasanya diperingatkan lebih dahulu untuk tidak berjualan dan membongkar tenda dan lapak yasng digunakan untuk berjualan. Pada hari yang sudah ditentukan mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut dan akhirnya dibongkar paksa oleh Polisi Pamong Praja. Mereka biasanya melakukan perlawanan seadanya, dan biasanya sia-sia perlawanan mereka, karena mereka berada pada pihak yang salah dan lemah.

2)    Kompromi
Kompromi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melakukan tawar menawar terhadap bentuk penyelesaian dari konflik tersebut. Kesepakatan mereka adalah hasil dari kompromi antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Sengketa atas tanah dan rumah tinggal, dengan membayar ganti rugi sejumlah uang kepada pihak lain yang bersengketa dan ganti rugi tersebut diterima dengan senang hati adalah bentuk kompromi yang dilakukan guna menyelesaikan konflik yang ada.

PENDAPATAN TENTANG ADANYA PERKELAHIAN PELAJAR

Perkelahian pelajar atau yang sering disebut tawuran memang sudah bukan hal yang asing untuk didengarkan ditelinga masyarakat. Faktanya kejadian seperti ini memang semakin marak terjadi dengan korban yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Tawuran merupakan bentuk penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan pelajar sebagai perilaku agresi baik disengaja maupun tidak disengaja dengan maksud untuk menyakiti dan merugikan orang lain.
Banyaknya tawuran pelajar dipicu oleh beberapa faktor berdasarkan tingkatannya. Pada tingkat mikro,rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berperilaku yang tidak pronorma.Buruknya kualitas dan menejemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negative, termasuk tawuran. Di tingkat makro,persoalan pengangguran kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa)yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak.
Namun pandangan tersebut berlawanan dengan fakta yang ditemukan dari segelintir masalah mengenai perkelahian pelajar yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Di Jakarta, pelajar yang didapati tidak lain berasal dari keluarga dengan ekonomi yang mapan. Penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, dan psikologis, juga kebijakan pemerintah dalam arti luas (kurikulum yang padat), serta kebijakan publik lainnya seperti bus, dan lain - lain.


KEGIATAN YANG DILAKUKAN UNTUK MENGHINDARI TERJADINYA KONFLIK SOSIAL

DI DALAM PRIBADI DIRI SENDIRI

*    Memandang masa remaja merupakan periode strom n drang(topan dan badai) dimana gejala emosi dan tekanan jiwa akan sangat mudah menyimpang jika di dalam diri tidak terdapat pemahaman dan penanaman nilai dan norma kehidupan.
*    Mengisi waktu luang dengan kegiatan bermanfaat seperti mengikuti kursus atau kegiatan ekstrakulikuler di sekolah.

DI LINGKUNGAN KELUARGA

*    Mengasuh anak dengan penuh kasih sayang,memberikan penanaman disiplin sejak dini,ajaran membedakan yang haq dan bathil,memberikan kemandirian serta mengajarkan kebebasan yang bertanggung jawab pada anak.
*    Menciptakan suasana hangat dan bersahabat yang membuat anak betah di rumah.
*    Meluangkan waktu untuk kebersamaan anak dan orang tua serta tidak menunjukkan perilaku yang mendorong anak untuk melakukan kekerasan.
*    Memperkuat kehidupan beragama bukan hanya dalam ritual keagamaan tetapi juga penanaman akan nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
*    Melakukan perbatasan dalam menonton adegan film yang terdapat tindakan kekerasannya dan melakukan pemilihan permainan video game yang cocok dengan usia anak.


DI LINGKUNGAN SEKOLAH

*    Misalnya saja dengan mengadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah yang lebih intensif dan teratur.Seperti melaksanakan pendidikan dengan model”Quantum Learning“,yakni pendidikan dengan cara berfikir siswa.Dalam Quantum Learning guru tidak bisa dengan otoriter memaksakan pendapatnya yang paling benar.Tetapi siswa diajarkan untuk mengkaji kebenaran nilai-nilai dari suatu perbedaan pendapat .Sistem pendidikan seperti dipelopori oleh David Golemen. Hal ini dapat mengalihkan perhatian siswa dari tindak perkelahian.Pengadaan kegiatan yang berbasisi system multikulturalisme (mampu menerima perbedaan yang ada tanpa menjadikannya sebuah masalah) dapat menjadi solusi tepat dalam menghadapi perselisihan yang ada.Siswa akan dapat menghargai pendapat orang lain dan mengerti makna sesungguhnya dari bertoleransi.
*    Mengadakan pembenahan komunikasi dengan pihak yang bersengketa dengan orang tua sebagai perantara.Salah satunya dengan menjembatani perbedaan yang ada.


DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

*    LSM dan aparat kepolisian dapat mengadakan penyuluhan mengenai bahaya tawuran di sekolah-sekolah.
*     Aparat kepolisian mengadakan pengawasan yang lebih intensif di tempat-tempat umum yang rawan terjadi tawuran.



DAMPAK YANG MUNCUL DALAM TERJADINYA KONFLIK
SOSIAL


Dampak Positif

*    Memperjelas aspek – aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah. Misalnya perbedaan pendapat suatu permasalahan dalam diskusi atau seminar biasanya bersifat positif sebab akan semakin memperjelas dan mempertajam kesimpulan yang diperoleh dari diskusi tersebut.
*    Untuk penyesuaian kembali norma – norma, nilai – nilai, serta hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
*    Mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok
*    Menghidupkan kembali norma – norma lama dan menciptakan norma – norma baru.
*    Sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan – kekuatan dalam masyarakat.

Dampak Negatif

*    Meningkatkan solidaritas antaranggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
*    Keretakan hubungan antarindividu atau kelompok. Misalnya, keretakan hubungan antarkeompok di Negara Israel akibat konflik dengan palestina dan Negara lainnya.
*    Perubahan kepribadian para individu. Misalnya, terjadi perang antarkelompok yang menimbulkan kebencian, saling curiga, dan lain – lain.
*    Kerusakan harta benda dan nyawa.
*    Akomodasi, Dominasi, bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian.

TINDAKAN YANG DILAKUKAN KETIKA MELIHAT PERISTIWA KONFLIK SOSIAL

Tindakan yang dilakukan setiap orang berbeda – beda, ada yang menghadapinya dengan acuh/ cuek dan ada juga yang ikut berperan menanggapinya serta adapula orang yang memanfaatkan untuk mengadu domba antara orang yang satu dengan orang yang lainnya atau dengan kelompok lain.
Tapi, kebanyakan orang lebih memilih untuk tidak ikut campur dalam masalah yang dihadapi orang lain.

No comments: