30 April 2015

Perkembangan Bank Syariah di Sulawesi Selatan




PERKEMBANGAN BANK SYARIAH DI SULAWESI SELATAN

Secara umum pengertian Bank Islam (Islamic Bank) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Islam selain istilah Bank Islam itu sendiri, yakni Bank Tanpa Bunga (Interest-Free Bank), Bank Tanpa Riba (Lariba Bank), dan Bank Syari’ah (Shari’a Bank). Sebagaimana akan dibahas kemudian, di Indonesia secara teknis yuridis penyebutan Bank Islam mempergunakan istilah resmi “Bank Syari’ah”, atau yang secara lengkap disebut “Bank Berdasarkan Prinsip Syari’ah”.
Memperuncing masalah, di Makassar sendiri bank syariah masih perlu di optimalisasikan. Anggota Dewan Pengawas Perbankan Syariah Prof. Dr Halide di Makassar, mengaku perkembangan bank syariah di Sulsel masih belum terlalu bagus. Meskipun demikian, ungkapnya, perkembangan perbankan syariah Sulsel ini jauh lebih baik bila dibandingkan perkembangan bank syariah ini secara nasional. Sebenarnya kendala perkembangan perbankan Syariah Makassar masih di tataran lemahnya sosialisasi ke masyarakat tentang alternatif pembiayaan melalui produk-produk keuangan yang berbasis syariah ini. Dia mengharapkan, pelaku perbankan syariah bisa mendorong pertumbuhan unit-unit layanan syariah di pedesaan, sehingga potensi dana masyarakat di daerah bisa dihimpun.
Data Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Sulsel menyebutkan, saat ini terdapat 14 bank yang telah menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BTN Syariah serta perbankan daerah lainnya.
Tapi dewasa ini, bank syariah di kota Makassar sudah banyak beredar, namun masih perlu adanya tindakan untuk mensosialisaikan  keunggulan dan sistem kerja dari bank syariah tersebut. Sebagaimana kita juga kethui bersama, penduduk Makassar didominasi beragama Islam. Jadi sangat lucu jika bank syariah tidak diketahui masyarakat awam pada umumnya. pengelompokan faktor-faktor yang diidentifikasi dalam model pengambilan keputusan konsumen yang dikembangkan oleh Schiffman dan Kanuk (2007). Namun, peneliti tetap mengacu pada hubungan sebab akibat (satu arah) sebagaimana yang dapat dipahami dari model yang dikembangkan Kotler dan Keller.
a.       Tahap input; Schiffman dan Kanuk (2007) menjelaskan tahap input yang diajukannya dengan menyatakan bahwa dampak kumulatif dari setiap usaha pemasaran perusahaan, pengaruh  keluarga, teman-teman, tetangga, dan tat perilaku masyarakat yang ada, semuanya merupakan input yang mempengaruhi
b.      Tahap proses; komponen proses dalam berkaitan dengan cara konsumen mengambil keputusan. Tahapan ini terdiri atas dua bagian, yaitu bidang psikologi dan proses pengambilan keputusan pembelian yang terdiri dari tiga tahap:
1)      pengenalan kebutuhan,
2)      penelitian sebelum pembelian, dan
3)      penilaian berbagai alternatif.
c.       Tahap output; tahap output dalam model pengambilan keputusan konsumen terdiri dari dua macam kegiatan setelah pengambilan keputusan yang berhubungan erat, yaitu perilaku membeli dan evaluasi setelah membeli (Schiffman dan Kanuk, 2007). Penelitian ini akan mengukur variabel keputusa membeli seperti yang dinyatakan Kotler dan Keller (2006) dalam model perilakukonsumen, yaitu pilihan produk, pilihan merek, pilihan dealer, jumlah pembelian,

Ketidakefisienan perbankan syariah di Makassar secara teknis menunjukkan belum optimalnya pengelolaan output dibanding input yang dimiliki, maka perlunya menempuh kebijakan dalam bentuk pensosialisasian yang lebih besar lagi kepada masyarakat akan produk-produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, guna mendorong pertumbuhan output yang lebih efektif dan optimal pada perbankan syariah.
Makassar yang notabennya kota metropolitan sangat tidak wajar jika perbankan syariah tidak berjalan optimal. Sudah banyak penelitian penelitian mengenai materi yang terkait, tapi sampai sekarang tidak ada bukti nyata dari pengaplikasiaan penelitian pengoptimalisasian bank syariah. Apakah masyrakat benar tidka tau atau malah pura pura tidak mengetahui mengenaik keunggulan bank syariah?. Dalam hal ini juga, pemerintah harus terjun langsung dalam pengoptimalan bank syariah itu sendiri.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, sejauh mana pihak bank syariah mempromosikan kepada masyarakat di Makassar.   PT. Bank BRI Syariah cabang Makassar sendiri, sudah melakukan beberapa tindakakn. Salah satunya, yaitu meluncurkan kartu ATM edisi khusus Kartini. Kartu berdesain khas perempuan  Indonesia ini  ditawarkan pada periodw khusus, yakni 21 April sampai 22 Mei tiap tahunnya. Berbagai macam keunggulan ditawarkan dalam kartu ATM edisi kartini ini. Kartu ATM edisi Kartini juga berlaku sebagai kartu  diskon di berbagai merchant di Makassar, bahkan di seluru tanah air. BRI syariah juga menambah fasilitas kartu ini dengan berbagai pelayan gratis dari tabungan BRI syaraiha iB.Selain pelayan ATM edisi Kartini, Pihak BRI syariah juga membuka Teras BRI syariah di beberapa pasar ternama di Makassar. Salah satunya di Pasar Terong, di pasar Terong ini ada beberapa unit cabang Teras BRI Syariah. Hal ini bertujuan untuk menjumput konsumen agar beralih ke Bank Syariah. Seiring dengan peningkatan jumlah nasabahnya, BRIS yariah Makassar akan terus membuka kantor baru. Salah satu lokasi yang menjadi tujuan pembukaan BRI syariah yaitu  di kawasan Pettarani Makassar. Kantor yang berlokasi di Jl AP Pettarani ini akan menggantikan "posisi" kantor cabang induk yang saat ini berada dikawasan Jl Arief Rate. Tidak berhenti disitu saja, masih banyak lagi promosi yang dilakukan bank syariah untuk mengundang para konsumen, PT Bank BRISyariah cabang Makassar kembali menggelar program hujan emas pada Februari 2013. Program hujan emas sendiri merupakan salah satu program andalan BRISyariah dengan memberikan hadiah kepada sejumlah nasabah eksisnya berupa logam mulia dengan total 4.700 gram. Program tersebut dibagi menjadi dua bagian yakni hadiah emas reguler dan hadiah utama. Untuk hadiah reguler diundi sekitar enam bulan sekali dengan masing masing hadiah emas batangan 100 gram, 10 gram dan lima gram sekali pengundian. Sedangkan untuk hadiah utama diundi sepanjang satu tahun untuk satu pemenang. Menururt Mohammad Abduh Tausikal selaku pimpinan Cabang BRI Syriah Cabang Makassar, Program ini masih terus berlanjut dan merupakan reward bagi masyarakat yang mempercayakan tabungannya kepada kami.
Tidak kalah dengan BRI Syariah, BNI syariah juga melakukan beberapa tindakan agar menambah nasabah. PT Bank BNI Syariah cabang Makassar berhasil membukukan penyaluran kredit Rp192 miliar atau mencapai sekitar 78% per Mei 2012 dari total target Rp248 miliar tahun ini (dikutip di http://www.bisnis-kti.com). Dalam program tersebut, pihaknya bisa langsung memproses kredit yang diajukan meski rumah yang diinginkan belum terbangun dan selama izin dan sertifikatnya lengkap. Rumah yang dibiayai dalam program ini rata-rata tipe 36 dan 45, dengan uang muka 10% dari harga rumah. Selain itu BNI Syariah juga sendiri membuka beberpa layanan dalam pembayaran nasabah, hal ini bertujuan untuk menarik konsumen, karena sebagai mana kita ketahui nasabah mencari kenyamanan. Internet Banking merupakan cara menarik nasabah, karena sebagaina kita ketahui Internet Banking merupakan salah satu cara membayar dan mentransfer dengan sangat mudah.
Dikutip dari website resmi PT. BNI Syariah, selanjutnya usaha yang dilakukan yaitu Wirausaha iB Hasanah (WUS) adalah fasilitas pembiayaan produktif yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha-usaha produktif (modal kerja dan investasi) yang tidak bertentangan dengan syariah  dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Keunggulan     :
1.      Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
2.      Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 (tujuh) tahun.
3.      Plafond pembiayaan minimal Rp. 50 Juta dan maksimum Rp.1 (satu) Milyar
4.      Pembayaran angsuran dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Syarat Permohonan Pembiayaan :
1.      Warga Negara Indonesia.
2.      Pengalaman dibidang usaha minimal 1 (satu) tahun.
3.      Identitas diri (Kartu Keluarga (KK) dan KTP)
4.      Legalitas usaha lengkap dan masih berlaku (SIUP, TDP, HO dan SITU) atau
5.      Surat keterangan berusaha dari kelurahan/kecamatan khusus untuk pembiayaan sampai   dengan Rp.150 Juta.
6.      Bukti kepemilikan agunan yang sah dan masih berlaku.
7.      NPWP (perorangan/perusahaan).
8.      Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai nasabah pembiayaan macet/bermasalah.
9.      Menyampaikan fotocopy rekening bank selama 6 (enam) bulan terakhir (bila ada).

Di Makassar sendiri juga sudah di tetapkan Usaha Kecil iB Hasanah adalah pembiayaan syariah yang digunakan untuk tujuan produktif (modal kerja maupun investasi) kepada pengusaha kecil berdasarkan prinsip-prinsip pembiayaan syariah.
Keunggulan     :
1.      Persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
2.      Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 (tujuh) tahun.
3.      Plafond pembiayaan sampai dengan Rp.10 (sepuluh) Milyar.
4.      Pembayaran angsuran dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Akad   :
a.       Murabahah untuk pembelian barang baik untuk tujuan investasi maupun modal kerja secara angsuran (aflopend).
b.      Mudharabah/Musyarakah dapat diberikan dalam bentuk modal kerja atas suatu proyek/usaha tertentu dengan menggunakan prinsip Mudharabah/ Musyarakah baik secara angsuran maup;un lumpsum diakhir.
Syarat Penerima Pembiayaan :
1.      Memiliki legalitas usaha lengkap sesuai bidang usahanya.
2.      NPWP, Laporan Keuangan, dan SPT Tahunan PPh.
3.      Pengalaman dibidang usaha minimal 2 (dua) tahun.
4.      Menyampaikan fotocopy rekening bank selama 6 (enam) bulan terakhir
5.      Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai nasabah pembiayaan macet/bermasalah.
6.      Bukti kepemilikan agunan yang sah dan masih berlaku.

Sebagian besar masyarakat yang mengadopsi bank syariah masih dominan dipengaruhi oleh emosi keagamaan belum berdasarkan pada pemahaman rasional yang baik. Hal ini ditunjukkan dari kondisi masyarakat yang dipandang islami cenderung mengadopsi da masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan tentang bank syariah cenderung mengadopsi bank syariah dibandingkan kelompok masyarakat yang tidak islami dan memiliki pengetahuan tentang bank syariah.
Perkembangan dari Bank Syariah di kota Makasssar masih bisa dikatakan lamban jika dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya. Hal ini dikarenakan berbagai kendala, selain masih kurangnya sosialisasi juga faktor SDM yang mengerti Bank Syariah masih rendah.
Kendala yang selama ini dihadapi oleh perbankan Syariah di Sulawesi Selatan adalah kurangnya SDM serta pemahaman masyarakat akan produk-produk syariah. Karenanya pihak BI terus mendorong agar bank syariah terus berkembang.
Pihak BI telah mengambil beberapa langkah dengan membantu perbankan syariah untuk sosialisasi ke industri-industri, memfasilitasi Asbisindo dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk melakukan training of trainer (TOT) atau pelatihan SDM, serta menggalangkan program Gerakan Ekonomi Syariah (Gres).

No comments: