Secara umum pengertian Bank Islam (Islamic Bank) adalah bank yang
pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak istilah
yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Islam selain istilah Bank Islam itu
sendiri, yakni Bank Tanpa Bunga (Interest-Free Bank), Bank Tanpa Riba (Lariba
Bank), dan Bank Syari’ah (Shari’a Bank). Sebagaimana akan dibahas kemudian, di
Indonesia secara teknis yuridis penyebutan Bank Islam mempergunakan istilah
resmi “Bank Syari’ah”, atau yang secara lengkap disebut “Bank Berdasarkan
Prinsip Syari’ah”.
Memperuncing masalah, di Makassar sendiri bank syariah
masih perlu di optimalisasikan. Anggota Dewan Pengawas Perbankan Syariah Prof.
Dr Halide di Makassar, mengaku perkembangan bank syariah di Sulsel masih belum
terlalu bagus. Meskipun demikian, ungkapnya, perkembangan perbankan syariah
Sulsel ini jauh lebih baik bila dibandingkan perkembangan bank syariah ini
secara nasional. Sebenarnya kendala perkembangan perbankan
Syariah Makassar masih di tataran lemahnya sosialisasi ke
masyarakat tentang alternatif pembiayaan melalui produk-produk keuangan yang
berbasis syariah ini. Dia mengharapkan, pelaku perbankan syariah bisa mendorong
pertumbuhan unit-unit layanan syariah di pedesaan, sehingga potensi dana
masyarakat di daerah bisa dihimpun.
Data Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Sulsel menyebutkan, saat ini terdapat 14 bank yang telah menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BTN Syariah serta perbankan daerah lainnya.
Data Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Sulsel menyebutkan, saat ini terdapat 14 bank yang telah menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BTN Syariah serta perbankan daerah lainnya.
Tapi dewasa ini, bank syariah di kota Makassar sudah
banyak beredar, namun masih perlu adanya tindakan untuk mensosialisaikan
keunggulan dan sistem kerja dari bank syariah tersebut. Sebagaimana kita juga
kethui bersama, penduduk Makassar didominasi beragama Islam. Jadi sangat lucu
jika bank syariah tidak diketahui masyarakat awam pada umumnya. pengelompokan
faktor-faktor yang diidentifikasi dalam model pengambilan keputusan konsumen
yang dikembangkan oleh Schiffman dan Kanuk (2007). Namun, peneliti tetap
mengacu pada hubungan sebab akibat (satu arah) sebagaimana yang dapat dipahami
dari model yang dikembangkan Kotler dan Keller.
a. Tahap input; Schiffman dan Kanuk (2007) menjelaskan
tahap input yang diajukannya dengan menyatakan bahwa dampak kumulatif dari
setiap usaha pemasaran perusahaan, pengaruh keluarga, teman-teman,
tetangga, dan tat perilaku masyarakat yang ada, semuanya merupakan input yang
mempengaruhi
b. Tahap proses; komponen proses dalam berkaitan dengan
cara konsumen mengambil keputusan. Tahapan ini terdiri atas dua bagian, yaitu
bidang psikologi dan proses pengambilan keputusan pembelian yang terdiri dari
tiga tahap:
1) pengenalan kebutuhan,
2) penelitian sebelum pembelian, dan
3) penilaian berbagai alternatif.
c. Tahap output; tahap output dalam model pengambilan
keputusan konsumen terdiri dari dua macam kegiatan setelah pengambilan
keputusan yang berhubungan erat, yaitu perilaku membeli dan evaluasi setelah
membeli (Schiffman dan Kanuk, 2007). Penelitian ini akan mengukur variabel
keputusa membeli seperti yang dinyatakan Kotler dan Keller (2006) dalam model
perilakukonsumen, yaitu pilihan produk, pilihan merek, pilihan dealer, jumlah
pembelian,
Ketidakefisienan perbankan syariah di Makassar secara
teknis menunjukkan belum optimalnya pengelolaan output dibanding input yang
dimiliki, maka perlunya menempuh kebijakan dalam bentuk pensosialisasian yang
lebih besar lagi kepada masyarakat akan produk-produk pembiayaan yang sesuai
dengan prinsip syariah, guna mendorong pertumbuhan output yang lebih efektif
dan optimal pada perbankan syariah.
Makassar yang notabennya kota metropolitan sangat
tidak wajar jika perbankan syariah tidak berjalan optimal. Sudah banyak
penelitian penelitian mengenai materi yang terkait, tapi sampai sekarang tidak
ada bukti nyata dari pengaplikasiaan penelitian pengoptimalisasian bank
syariah. Apakah masyrakat benar tidka tau atau malah pura pura tidak mengetahui
mengenaik keunggulan bank syariah?. Dalam hal ini juga, pemerintah harus terjun
langsung dalam pengoptimalan bank syariah itu sendiri.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, sejauh mana pihak
bank syariah mempromosikan kepada masyarakat di Makassar. PT. Bank
BRI Syariah cabang Makassar sendiri, sudah melakukan beberapa tindakakn. Salah
satunya, yaitu meluncurkan kartu ATM edisi khusus Kartini. Kartu berdesain khas
perempuan Indonesia ini ditawarkan pada periodw khusus, yakni 21
April sampai 22 Mei tiap tahunnya. Berbagai macam keunggulan ditawarkan dalam
kartu ATM edisi kartini ini. Kartu ATM edisi Kartini juga berlaku sebagai
kartu diskon di berbagai merchant di Makassar, bahkan di seluru
tanah air. BRI syariah juga menambah fasilitas kartu ini dengan berbagai
pelayan gratis dari tabungan BRI syaraiha iB.Selain pelayan ATM edisi Kartini,
Pihak BRI syariah juga membuka Teras BRI syariah di beberapa pasar ternama di
Makassar. Salah satunya di Pasar Terong, di pasar Terong ini ada beberapa unit
cabang Teras BRI Syariah. Hal ini bertujuan untuk menjumput konsumen agar
beralih ke Bank Syariah. Seiring dengan
peningkatan jumlah nasabahnya, BRIS yariah Makassar akan terus membuka kantor
baru. Salah satu lokasi yang menjadi tujuan pembukaan BRI syariah yaitu
di kawasan Pettarani Makassar. Kantor yang berlokasi di Jl AP Pettarani ini
akan menggantikan "posisi" kantor cabang induk yang saat ini berada
dikawasan Jl Arief Rate. Tidak berhenti disitu saja, masih banyak lagi promosi
yang dilakukan bank syariah untuk mengundang para konsumen, PT Bank BRISyariah cabang
Makassar kembali menggelar program hujan emas pada Februari 2013. Program hujan
emas sendiri merupakan salah satu program andalan BRISyariah dengan memberikan
hadiah kepada sejumlah nasabah eksisnya berupa logam mulia dengan total 4.700
gram. Program tersebut dibagi menjadi dua bagian yakni hadiah emas reguler dan
hadiah utama. Untuk hadiah reguler diundi sekitar enam bulan sekali dengan
masing masing hadiah emas batangan 100 gram, 10 gram dan lima gram sekali
pengundian. Sedangkan untuk hadiah utama diundi sepanjang satu tahun untuk satu
pemenang. Menururt
Mohammad Abduh Tausikal selaku pimpinan Cabang BRI Syriah Cabang Makassar,
Program ini masih terus berlanjut dan merupakan reward bagi masyarakat yang
mempercayakan tabungannya kepada kami.
Tidak kalah dengan BRI Syariah, BNI syariah juga melakukan beberapa
tindakan agar menambah nasabah. PT Bank BNI Syariah cabang Makassar berhasil
membukukan penyaluran kredit Rp192 miliar atau mencapai sekitar 78% per Mei
2012 dari total target Rp248 miliar tahun ini (dikutip di http://www.bisnis-kti.com). Dalam program tersebut,
pihaknya bisa langsung memproses kredit yang diajukan meski rumah yang
diinginkan belum terbangun dan selama izin dan sertifikatnya lengkap. Rumah
yang dibiayai dalam program ini rata-rata tipe 36 dan 45, dengan uang muka 10%
dari harga rumah. Selain itu BNI
Syariah juga sendiri membuka beberpa layanan dalam pembayaran nasabah, hal ini
bertujuan untuk menarik konsumen, karena sebagai mana kita ketahui nasabah
mencari kenyamanan. Internet Banking merupakan cara menarik nasabah,
karena sebagaina kita ketahui Internet Banking merupakan salah satu cara
membayar dan mentransfer dengan sangat mudah.
Dikutip dari website resmi PT. BNI Syariah, selanjutnya usaha yang
dilakukan yaitu Wirausaha iB Hasanah (WUS) adalah fasilitas pembiayaan
produktif yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha-usaha
produktif (modal kerja dan investasi) yang tidak bertentangan dengan
syariah dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Keunggulan
:
1. Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah
sesuai dengan prinsip syariah.
2. Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 (tujuh) tahun.
3. Plafond pembiayaan minimal Rp. 50 Juta dan maksimum
Rp.1 (satu) Milyar
4. Pembayaran angsuran dapat dilakukan di seluruh Kantor
Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Syarat
Permohonan Pembiayaan :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pengalaman dibidang usaha minimal 1 (satu) tahun.
3. Identitas diri (Kartu Keluarga (KK) dan KTP)
4. Legalitas usaha lengkap dan masih berlaku (SIUP, TDP,
HO dan SITU) atau
5. Surat keterangan berusaha dari kelurahan/kecamatan
khusus untuk pembiayaan sampai dengan Rp.150 Juta.
6. Bukti kepemilikan agunan yang sah dan masih berlaku.
7. NPWP (perorangan/perusahaan).
8. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta
tidak tercatat sebagai nasabah pembiayaan macet/bermasalah.
9. Menyampaikan fotocopy rekening bank selama 6 (enam)
bulan terakhir (bila ada).
Di Makassar sendiri juga sudah di tetapkan Usaha Kecil iB Hasanah adalah pembiayaan syariah yang
digunakan untuk tujuan produktif (modal kerja maupun investasi) kepada
pengusaha kecil berdasarkan prinsip-prinsip pembiayaan syariah.
Keunggulan
:
1. Persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
2. Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 (tujuh) tahun.
3. Plafond pembiayaan sampai dengan Rp.10 (sepuluh)
Milyar.
4. Pembayaran angsuran dapat dilakukan di seluruh Kantor
Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Akad
:
a. Murabahah untuk pembelian barang baik untuk tujuan
investasi maupun modal kerja secara angsuran (aflopend).
b. Mudharabah/Musyarakah dapat diberikan dalam bentuk
modal kerja atas suatu proyek/usaha tertentu dengan menggunakan prinsip
Mudharabah/ Musyarakah baik secara angsuran maup;un lumpsum diakhir.
Syarat Penerima
Pembiayaan :
1. Memiliki legalitas usaha lengkap sesuai bidang
usahanya.
2. NPWP, Laporan Keuangan, dan SPT Tahunan PPh.
3. Pengalaman dibidang usaha minimal 2 (dua) tahun.
4. Menyampaikan fotocopy rekening bank selama 6 (enam)
bulan terakhir
5. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta
tidak tercatat sebagai nasabah pembiayaan macet/bermasalah.
6. Bukti kepemilikan agunan yang sah dan masih berlaku.
Sebagian besar masyarakat yang mengadopsi bank syariah masih dominan
dipengaruhi oleh emosi keagamaan belum berdasarkan pada pemahaman rasional yang
baik. Hal ini ditunjukkan dari kondisi masyarakat yang dipandang islami
cenderung mengadopsi da masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan tentang bank
syariah cenderung mengadopsi bank syariah dibandingkan kelompok masyarakat yang
tidak islami dan memiliki pengetahuan tentang bank syariah.
Perkembangan
dari Bank Syariah di kota Makasssar masih bisa dikatakan lamban jika
dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya. Hal ini dikarenakan berbagai
kendala, selain masih kurangnya sosialisasi juga faktor SDM yang mengerti Bank
Syariah masih rendah.
Kendala
yang selama ini dihadapi oleh perbankan Syariah di Sulawesi Selatan adalah
kurangnya SDM serta pemahaman masyarakat akan produk-produk syariah. Karenanya pihak
BI terus mendorong agar bank syariah terus berkembang.
Pihak BI telah mengambil beberapa
langkah dengan membantu perbankan syariah untuk sosialisasi ke
industri-industri, memfasilitasi Asbisindo dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
untuk melakukan training of trainer (TOT) atau pelatihan SDM, serta
menggalangkan program Gerakan Ekonomi Syariah (Gres).
No comments:
Post a Comment