04 December 2015

TINJAUAN PUSTAKA - Analisis Kinerja Portofolio



TINJAUAN PUSTAKA
ANALISIS KINERJA PORTOFOLIO
1.     INVESTASI
Dalam dunia sekarang hampir semua investasi mengandung unsur ketidakpastian atau risiko. Investor tidak tahu dengan pasti hasil yang akan diperolehnya dari investasi yang dilakukannya. Dalam keadaan ini investor harus memperkirakan berapa keuntungan yang diharapkan dari investasinya dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang sebenarnya nanti akan menyimpang dari hasil yang diharapkan.
Istilah investasi berkaitan dengan berbagai macam aktivitas. Menginvestasikan sejumlah dana pada aset real dan aset finansial merupakan aktivitas investasi yang umumnya dilakukan. Dimana aset real berupa tanah, emas, mesin atau bangunan, sedangkan aset finansial dapat berupa deposito, saham ataupun obligasi.  Aset finansial lainnya yang lebih kompleks  seperti warrants, option dan futures maupun ekuitas internasional juga merupakan aktivitas investasi.
Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan dimasa mendatang (Halim, 2005:4). Sedangkan menurut Tandelilin (2010:2) investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.
Investasi juga merupakan penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode waktu yang tertentu (Hartono, 2010:5). Sedangkan Menurut Fabozzi (1999:1) bahwa investasi adalah proses pengelolaan uang, maksudnya disini adalah dengan uang yang ada maka dikelolah untuk mendapatkan keuntungan.
2.     TUJUAN INVESTASI
Pada dasarnya tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang dan meningkatkan kesejahteraan investor. Tandelilin (2010:8) mengemukakan alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain:
a      Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
b      Mengurangi tekanan inflasi. Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.
c      Dorongan untuk menghemat pajak. Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang usaha tertentu.
3.     PROSES KEPUTUSAN INFORMASI
Sebelum berinvestasi hal mendasar dalam proses keputusan investasi adalah pemahaman hubungan antara return harapan dan risiko suatu investasi. Dimana hubungan tersebut merupakan hubungan yang searah dan linear. Artinya, semakin besar return harapan, semakin besar pula tingkat risiko yang harus dipertimbangkan. Menurut Tandelilin (2010:12) menyatakan bahwa proses keputusan investasi merupakan proses keputusan yang berkesinambungan. Proses keputusan investasi terdiri dari lima tahap keputusan yang berjalan terus-menerus sampai mencapai keputusan investasi yang terbaik. Sedangkan menurut Halim (2005:4) menyatakan bahwa proses investasi menunjukkan bagaimana seharusnya seorang investor membuat keputusan investasi pada efek-efek yang dapat dipasarkan dan kapan dilakukan.
Tahap-tahap untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi ada lima langkah yaitu:
a      Menentukan tujuan investasi
Investor perlu menentukan tujuan investasi yang akan dilakukan dan seberapa banyak kekayaan yang akan diinvestasikan. Karena ada hubungan yang positif antara risiko dengan keuntungan investasi. Bukan suatu hal yang tepat bagi seorang investor untuk mengatakan tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan yang banyak. Namun yang tepat bagi investor adalah mendapatkan keuntungan yang banyak dengan memahami kemungkinan-kemungkinan risiko yang harus ditanggung.
b      Menentukan kebijakan investasi
Menentukan kebijakan merupakan tahap untuk memenuhi tujuan investasi yang telah ditetapkan. Tahap ini dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset (asset allocation decision) dimana menyangkut pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai kelas aset yang tersedia seperti saham, obligasi, real estat ataupun sekuritas luar negeri. Investor harus memperhatikan berbagai abtasan yang mempengaruhi kebijakan investasi seperti seberapa besar dana yang dimiliki dan porsi pendistribusian dana tersebut serta beban pajak dan pelaporan yang harus ditanggung.
c      Pemilihan strategi portofolio
Strategi yang dipilih oleh investor harus sesuai dengan tahap-tahap sebelumnya. Ada dua strategi yang dapat dipilih oleh investor yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Strategi portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan informasi yang tersedia dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi portofolio yang lebih baik. Sementara strategi portofolio pasif meliputi aktivitas investasi pada portofolio yang seiring dengan kinerja indeks pasar.
d      Pemilihan aset
Dalam pemilihan aset memerlukan pengevaluasian setiap sekuritas yang akan dipilih dan berapa proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Dimana bertujuan untuk mencari kombinasi portofolio yang efisien, yaitu portofolio yang menawarkan return diharapkan yang tinggi dengan tingkat risiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return diharapkan tertentu dengan tingkat risiko rendah.
e      Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio
Pengukuran dan evaluasi kinerja meliputi pengukuran kinerja portofolio dan pembandingan hasil pengukuran dengan kinerja portofolio lainnya (portofolio pasar). Dalam hal ini investor melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh maupun risiko yang ditanggung. Dalam arti tidak hanya return yang diperhatikan tetapi juga resiko yang dihadapi oleh investor.
4.     PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Hal ini dimungkinkan karena pasar modal merupakan wahana yang dapat menggalang pengerahan dana jangka panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke sektor-sektor yang produktif.
Di Indonesia pasar modal sebagai salah satu lembaga yang memobilisasi dana masyarakat dengan menyediakan sarana atau tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dana jangka panjang yang disebut efek, dewasa ini telah merupakan salah satu pasar modal negara berkembang yang berkembang secara fantastis atau dinamik.
Darmadji dan Fakhruddin (2011:1) menyatakan bahwa pasar modal (capital market) merupakan tempat diperjualbelikannya berbagai instrumen keuangan jangka panjang, seperti utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, dan instrumen lainnya. Dimana pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan investasi.
Pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan surat-surat berharga seperti saham, dan obligasi (Anoraga dan Pakarti, 2001:7). Sedangkan menurut Tandelilin (2010:26) pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Dengan demikian, pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi.
Pasar modal juga merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan diterbitkan dan diperdagangkannya efek dengan penawaran umum dan perdagangan jangka panjang, melalui pasar perdana dan pasar sekunder (Rokkhmatussa’dyah dan Suratman, 2010:167). Sementara itu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) memberikan batasan pasar modal, yaitu merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
5.     PERANAN PASAR MODAL
Dengan adanya pasar modal, maka perusahaan-perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana sehingga kegiatan ekonomi di berbagai sektor dapat ditingkatkan. Dengan dijualnya saham di pasar modal, berarti masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki dan menikmati keuntungan yang diperoleh perusahaan. Dengan kata lain, pasar modal dapat membantu pemerintah meningkatkan pendapatan dalam masyarakat. Pasar modal juga berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediaries). Fungsi ini menunjukkan peran penting dalam menunjang perekonomian dimana pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana. Disamping itu, pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang paling optimal. Dengan asumsi, investasi yang memberikan return relatif besar adalah sektor-sektor yang paling produktif yang ada di pasar. Dengan demikian, dana yang berasal dari investor dapat digunakan secara produktif oleh perusahaan-perusahaan.
6.     FUNGSI PASAR MODAL
Menurut Husnan (2009:4) pasar modal sebagai tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal memiliki dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan.
a      Sebagai ekonomi
Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan mengivestasikan dananya, lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya.
b      Sebagai keuangan
Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva rill yang diperlukan untuk investasi tersebut.
7.     INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrumen pasar modal dalam konteks praktis lebih banyak dikenal dengan sebutan sekuritas. Sekuritas atau juga disebut efek atau surat berharga merupakan aset finansial yang menyatakan klaim keuangan. Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 mendefinisikan efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Adapun instrumen pasar modal antara lain:
a      Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
b      Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
c      Waran adalah hak untuk membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan sebelumnya. Keputusan perusahaan menjual waran ditetapkan pada saat RUPS.
d      Bukti right atau disebut dengan right merupakan sekuritas yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru perusahaan pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu.
e      Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
8.     PENGERTIAN SAHAM
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Inggrid (2009:18) mengemukakan bahwa saham adalah penyertaan modal dalam suatu Perseroan Terbatas (PT) atau biasanya disebut sebagai emiten. Pada dasarnya, saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan menurut (Darmadji dan Fakhruddin, 2011:5) saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Menurut Pratomo (2002:17) saham adalah surat bukti pemilikan bagian modal perseroan yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan UU. Sedangkan menurut Sunariyah (2003:30) bahwa saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu perusahaan yang biasa disebut emiten.
9.     JENIS SAHAM
Saham dapat ditinjau dari beberapa segi (Darmadji dan Fakhruddin, 2011:6), yaitu:
a      Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas:
1)   Saham Biasa (Common Stock) adalah merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian deviden dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
2)   Saham Preferen (Preffered Stock) adalah saham yang memiliki karakteristik hybrid yang artinya gabungan antara saham dan obligasi. Seperti halnya obligasi yang menghasilkan pendapatan tetap, saham preferen juga demberikan hasil yang tetap yaitu berupa deviden kepada pemegang saham.
b      Ditinjau dari cara peralihannya, terbagi atas :
1)   Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks), artinya pada saham tersebut tidak tertulis siapa nama pemiliknya. Hal ini dilakukan agar nantinya saham tersebut mudah dipindahtangankan dari investor satu ke investor yang lainya.
2)   Saham Atas Nama (Registered Stocks), merupakan saham yang tertulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, dimana jika ingin terjadi peralihan maka harus melalui prosedur tertentu.
c      Ditinjau berdasarkan kinerja perdagangan maka saham dapat dikategorikan atas :
1)   Saham unggulan (blue-chip stocks), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leder di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.
2)   Saham pendapatan (income stocks), yaitu saham dari emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
3)   Saham pertumbuhan (growth stocks - well-known) adalah saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga Growth Stocks (lesser-known) yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri namun memiliki ciri Growth Stocks, yang umumnya saham ini berasal dari daerah yang kurang popular dikalangan emiten.
4)   Saham spekulatif (spekulative stocks) yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara kosisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi dimasa mendatang meskipun hal ini belum pasti.
5)   Saham siklikal (counter cyclical stocks) yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.pada umumnya saham jenis ini adalah emiten yang bergerak dalam produk yang memang dibutuhkan oleh konsumen seperti rokok, sabun dan sebagainya.
10.          RETURN DAN RISK INVESTASI SAHAM
Tandelilin (2010:102) menyatakan bahwa return merupakan imbalan atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukan. Sumber-sumber return investasi terdiri dari dua komponen utama, yaitu yield dan capital gain. Yield merupakan komponen return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh secara periodik dari suatu investasi. Sedangkan capital gain yaitu kenaikan harga suatu surat berharga (saham atau surat utang jangka panjang), yang bisa memberikan keuntungan bagi investor. Penjumlahan yield dan capital gain disebut sebagai return total suatu investasi.
Selain memperhitungkan return, investor juga harus mempertimbangkan tingkat risiko suatu investasi sebagai dasar pembuatan keputusan investasi. Risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return-ER) dengan tingkat pengembalian aktual (actual return). Semakin besar penyimpangannya berarti semakin besar tingkat risikonya (Halim, 2005:42). Sedangkan menurut Tandelilin (2010:102) menyatakan risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return aktual yang diterima dengan return harapan. Semakin besar kemungkinan perbedaannya, berarti semakin besar risiko dari investasi tersebut.
Adapun yang mempengaruhi risiko portofolio menurut Halim (2005:49) antara lain sebagai berikut:
a      Risiko masing-masing saham.
b      Proporsi dana yang diinvestasikan pada masing-masing saham.
c      Kovarians dana diinvestasikan pada masing-masing saham.
d      Jumlah saham yang membentuk portofolio.
Menurut Tandelilin (2010:103) menyatakan bahwa ada beberapa jenis risiko suatu investasi, antara lain:
a      Risiko suku bunga
Risiko yang timbul akibat perubahan tingkat suku bunga di pasar. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi harga saham secara terbalik. Artinya, jika suku bunga meningkat, maka harga saham akan turun.
b      Risiko pasar
Risiko yang timbul akibat fluktuasi pasar secara keseluruhan yang mempengaruhi variabilitas return suatu investasi. Perubahan pasar dipengaruhi oleh resesi ekonomi, kerusuhan ataupun perubahan politik.
c      Risiko inflasi
Risiko yang dipengaruhi oleh dengan meningkatnya inflasi akan mengurangi kekuatan daya beli rupiah yang telah diinvestasikan. Apabila inflasi mengalami peningkatan, investor biasanya menuntut tambahan premium inflasi untuk mengkompensasi penurunan daya beli yang dialaminya.
d      Risiko bisnis
Risiko yang timbul akibat menurunnya profitabilitas perusahaan.
e      Risiko finansial
Risiko yang berkaitan dengan keputusan perusahaan untuk menggunakan hutang dalam pembiayaan modalnya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan perusahaan, semakin besar risiko finansial yang dihadapi perusahaan.
f       Risiko likuiditas
Risiko yang berkaitan dengan kecepatan suatu sekuritas yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Semakin cepat suatu sekuritas diperdagangkan, semakin likuid sekuritas tersebut. Begitu pula sebaliknya, semakin tidak likuid suatu sekuritas semakin besar pula risiko likuiditas yang dihadapi perusahaan.
g      Risiko nilai tukar mata uang
Risiko yang berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestik (negara perusahaan tersebut) dengan nilai mata uang negara lainnya.
h      Risiko negara
Risiko akibat kondisi politik suatu negara. Bagi perusahaan yang beroperasi di luar negeri, stabilitas politik dan ekonomi negara yang bersangkutan sangat penting untuk diperhatikan untuk menghindari risiko negara yang terlalu tinggi.
11.          PENGERTIAN PORTOFOLIO
Dalam investasi akan menimbulkan risiko. Untuk meminimalkan risiko, investor dapat memberntuk portofolio, investor meninginkan return yang maksimal dengan risiko yang tertentu atau mencari risiko yang rendah dengan return tertentu.
Menurut Halim (2005:54) portofolio merupakan kombinasi atau gabungan atau sekumpulan aset, baik berupa aset riil maupun aset finansial yang dimiliki oleh investor. Hakikat pembentukan portofolio adalah untuk mengurangi risiko dengan cara diversifikasi, yaitu mengalokasikan sejumlah danan pada berbagai alternatif investasi yang berkorelasi negatif.
Menurut Halim (2005:68) kinerja portofolio adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dimana untuk melihat  sejauh mana investor mengalokasikan dana pada berbagai jenis investasi. Tujuan penilaian kinerja portofolio adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah portofolio yang dibentuk telah dapat meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan investasi sehingga dapat diketahui portofolio mana yang memiliki kinerja yang lebih baik jika ditinjau dari tingkat pengembalian dan risikonya masing-masing. Selanjutnya dapat dilakukan revisi (perubahan) terhadap saham-saham yang membentuk portofolio tersebut jika dirasa bahwa portofolio tersebut tidak lagi sesuai dengan preferensi risiko investor.
12.          PORTOFOLIO EFISIEN
Halim (2005:54) mengemukakan bahwa portofolio dikatakan efisien apabila portofolio tersebut  ketika dibandingkan dengan portofolio lain, memenuhi kondisi sebagai berikut:
a      Memberikan Expected Return (ER) terbesar dengan risiko yang sama, atau
b      Memberikan risiko terkecil dengan Expected Return (ER) yang sama.
Dalam pembentukan portofolio, investor berusaha memaksimalkan pengembalian yang diharapkan dari investasi dengan tingkat resiko tertentu yang dapat diterima maka inilah yang dikatakan portofolio yang efisien (Tandelilin, 2010:157). Hartono (2010:309) mengemukakan bahwa portofolio efisien didefinisikan sebagai portofolio yang memberikan return ekspektasian terbesar dengan risiko yang tertentu atau memberikan risiko yang terkecil dengan ekspektasian yang tertentu. Dimana portofolio yang efisien ini dapat ditentukan dengan memilih tingkat return ekspektaksian tertentu dan kemudian meminimumkan risikonya atau menentukan tingkat risiko yang tertentu dana kemudian memaksimumkan return ekspektasinya.
13.          PORTOFOLIO OPTIMAL
Tandelilin (2010:157) mengemukakan bahwa portofolio optimal merupakan portofolio yang dipilih investor dari sekian banyak pilihan yang ada pada kumpulan portofolio efisien. Dimana portofolio tersebut adalah portofolio yang sesuai dengan preferensi investor yang bersangkutan terhadap return maupun terhadap risiko yang bersedia ditanggungnya. Sedangkan menurut Hartono (2010:309) mengemukakan bahwa portofolio optimal merupakan portofolio dengan kombinasi return ekspektasian dan risiko terbaik.
14.          TEORI DIVERSIVIKASI MARKOWITZ
Strategi diversifikasi Markowitz terutama berhubungan dengan tingkat kovarians antara pengembalian aktiva dalam portofolio. Kontribusi utama dari jenis diversifikasi ini adalah formula risiko aktiva dalam portofolio aktiva, bukan risiko aktiva secara sendiri-sendiri.
Diversifikasi Markowitz berusaha menggabungkan aktiva-aktiva dalam portofolio dengan pengembalian yang  memiliki korelasi positif kurang dari sempurna, dengan tujuan  mengurangi risiko portofolio (varians) tanpa mengurangi pengembalian (Fabozzi, 1999: 76). Sedangkan menurut Tandelilin (2010:116) menyatakan bahwa diversifikasi markowitz adalah pembentukan portofolio dengan mempertimbangkan kovarian dan koefisien korelasi negatif antar-aset agar dapat menurunkan risiko portofolio.
Manfaat diversifikasi telah dikenal baik melalui pepatah yang mengatakan “Jangan taruh telur seluruh milikmu dalam keranjang yang sama”, karena kalau keranjang tersebut jatuh, maka semua telur yang ada dalam keranjang tersebut akan pecah. Dalam konteks investasi, pepatah tersebut bisa diartikan sebagai “Janganlah menginvestasikan semua dana yang kita miliki hanya pada satu aset saja, karena jika aset tersebut gagal, maka semua dana yang telah diinvestasikan akan lenyap” (Tandelilin, 2010: 117).
Return aset berkorelasi antara satu dengan yang lainnya, dan tidak independen. Oleh karena itu, risiko portofolio tidak boleh dihitung dari penjumlahan semua risiko aset yang ada dalam portofolio, tetapi juga harus mempertimbangkann efek keterkaitan antara return aset tersebut dalam pengestimasian risiko portofolio. Konstribusi risiko akibat keberadaan hubungan antar return aset, dapat diwakili oleh nilai kovarians atau koefisien korelasi. Tandelilin (2010:118) mengemukakan kovarians adalah ukuran absolut yang menunjukkan kecenderungan dua variabel bergerak secara bersama-sama. Sedangkan koefisien korelasi menunjukkan besarnya hubungan pergerakan antara dua variabel relatif terhadap masing-masing deviasinya (Hartono, 2010: 264). Nilai dari koefisien korelasi antar saham nilainya negatif.

DIKUTIP DARI :

Anoraga, Pandji dan Pakarti, Piji, 2001. Pengantar Pasar Modal, Rineka Cipta.
Darmadji, Tjiptono dan Fakhruddin, Hendy M., 2011. Pasar Modal Di Indonesia, Jakarta : Salemba Empat.
Devi, Sinta Prana, 2009. Analisis Return Dan Risiko Portofolio Optimal Pada Perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk Dan PT Bank Central Asia Tbk, STIE MDP.
Fabozzi, Frank J., 1999. Manajemen Investasi, Jakarta: Salemba Empat.
Inggrid, Tan, 2009. Mengenal Peluang di Balik Permainan Saham Derivatif, Yogyakarta : BPFE.
Ino, Rebiana, 2012. Diversifikasi Saham Untuk Menghasilkan Portofolio Optimal Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia, STIM NITRO MAKASSAR.
Halim, Abdul, 2005. Analisis Investasi, Jakarta : Salemba Empat.
Hartono, Jogiyanto, 2010. Teori Portofolio dan Analisis Investasi,Yogyakarta : BPFE-YOGYAKARTA.
Husnan, Suad, 2009. Dasar-dasar Teori Portofolio dan AnalisisSekuritas, Yogyakarta : UPP STIM YKPN.
Kewal, Suramaya Suci, 2013. Pemberntukan Portofolio Optimal Saham-Saham Pada Periode Bullish Di Bursa Efek Indonesia, Jurnal Ekonomi April Vol. 9 No. 1, Palembang : STIE MUSI. (http://journal.uny.ac.id/index.php/economia/article/download/1378/1183 (Diakses tanggal 23 November 2014).
Kontan, 2012. Stock Split Astra Internasional. http://investasi.kontan.co.id/news/pasca-stock-split-asii-jadi-incaran (Diakses tanggal 18 November 2014).
Pratomo, EP dan Nugraha UD. 2002. Reksadana Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Purnamasari, Mey, 2013. Kinerja Portofolio Berdasarkan Strategi Portofolio Aktif dan Pasif Pada Saat Pefindo25 Di BEI, Makassar : STIM NITRO MAKASSAR.
Ridwan, 2008. Kinerja Portofolio PT Bank Mandiri Tbk, PT Astra International Tbk, dan PT Lippo Karawaci Tbk, Makassar : STIM NITRO MAKASSAR.
Rokhmatussa’dyah, Ana dan Suratman, 2011. Hukum Investasi & Pasar Modal, Jakarta : Sinar Grafika.
Sunariah. 2003. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Edisi 3. Yogyakarta : UPP AMP YPKN.
Sulistyorini, Agustin, 2009. Analisis Kinerja Portofolio Saham Dengan Metode Sharpe, Treynor Dan Jensen  (Saham LQ 45 di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003 sampai 2007), Tesis Magister Manajemen, Semarang : Universitas Diponegoro. (http://eprints.undip.ac.id/24215/1/Agustin_Sulistyorini.pdf diakses tanggal 21 November 2014).
Suryani, Yosi, 2007. Analisis Portofolio Saham Dalam Mengoptimalkan Keuntungan Investasi Di Bursa Efek Jakarta, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, April Vol. 2 No. 1, Padang : Politeknik Negeri Padang, (http://journal.ui.ac.id/index.php/jbb/article/view/562/559 diakses pada tanggal 21 November 2014).
Tandelilin, Eduardus, 2010. Portofolio dan Investasi, Yogyakarta : Kanusius.
Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.

No comments: