TINJAUAN
PUSTAKA
ANALISIS
KINERJA PORTOFOLIO
1.
INVESTASI
Dalam dunia sekarang hampir
semua investasi mengandung unsur ketidakpastian atau risiko. Investor tidak
tahu dengan pasti hasil yang akan diperolehnya dari investasi yang
dilakukannya. Dalam keadaan ini investor harus memperkirakan berapa keuntungan
yang diharapkan dari investasinya dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang
sebenarnya nanti akan menyimpang dari hasil yang diharapkan.
Istilah investasi berkaitan
dengan berbagai macam aktivitas. Menginvestasikan sejumlah dana pada aset real
dan aset finansial merupakan aktivitas investasi yang umumnya dilakukan. Dimana
aset real berupa tanah, emas, mesin atau bangunan, sedangkan aset finansial
dapat berupa deposito, saham ataupun obligasi.
Aset finansial lainnya yang lebih kompleks seperti warrants, option dan futures maupun
ekuitas internasional juga merupakan aktivitas investasi.
Investasi pada hakikatnya
merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk
memperoleh keuntungan dimasa mendatang (Halim, 2005:4). Sedangkan menurut
Tandelilin (2010:2) investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber
daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh keuntungan
di masa datang.
Investasi juga merupakan
penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode
waktu yang tertentu (Hartono, 2010:5). Sedangkan Menurut Fabozzi (1999:1) bahwa
investasi adalah proses pengelolaan uang, maksudnya disini adalah dengan uang
yang ada maka dikelolah untuk mendapatkan keuntungan.
2.
TUJUAN INVESTASI
Pada dasarnya tujuan orang
melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang dan meningkatkan
kesejahteraan investor. Tandelilin (2010:8) mengemukakan alasan mengapa
seseorang melakukan investasi, antara lain:
a Untuk mendapatkan kehidupan
yang lebih layak di masa datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir
bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya
berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar
tidak berkurang di masa yang akan datang.
b Mengurangi tekanan inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek lain,
seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau
hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.
c Dorongan untuk menghemat
pajak. Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat
mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat yang melakukan investasi pada
bidang-bidang usaha tertentu.
3.
PROSES KEPUTUSAN INFORMASI
Sebelum berinvestasi hal
mendasar dalam proses keputusan investasi adalah pemahaman hubungan antara
return harapan dan risiko suatu investasi. Dimana hubungan tersebut merupakan
hubungan yang searah dan linear. Artinya, semakin besar return harapan, semakin
besar pula tingkat risiko yang harus dipertimbangkan. Menurut Tandelilin
(2010:12) menyatakan bahwa proses keputusan investasi merupakan proses
keputusan yang berkesinambungan. Proses keputusan investasi terdiri dari lima
tahap keputusan yang berjalan terus-menerus sampai mencapai keputusan investasi
yang terbaik. Sedangkan menurut Halim (2005:4) menyatakan bahwa proses
investasi menunjukkan bagaimana seharusnya seorang investor membuat keputusan
investasi pada efek-efek yang dapat dipasarkan dan kapan dilakukan.
Tahap-tahap untuk mengambil
keputusan dalam berinvestasi ada lima langkah yaitu:
a Menentukan tujuan investasi
Investor perlu menentukan tujuan investasi yang akan
dilakukan dan seberapa banyak kekayaan yang akan diinvestasikan. Karena ada
hubungan yang positif antara risiko dengan keuntungan investasi. Bukan suatu
hal yang tepat bagi seorang investor untuk mengatakan tujuannya adalah untuk
memperoleh keuntungan yang banyak. Namun yang tepat bagi investor adalah
mendapatkan keuntungan yang banyak dengan memahami kemungkinan-kemungkinan
risiko yang harus ditanggung.
b Menentukan kebijakan
investasi
Menentukan kebijakan merupakan tahap untuk memenuhi
tujuan investasi yang telah ditetapkan. Tahap ini dimulai dengan penentuan
keputusan alokasi aset (asset allocation decision) dimana menyangkut
pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai kelas aset yang tersedia seperti
saham, obligasi, real estat ataupun sekuritas luar negeri. Investor harus
memperhatikan berbagai abtasan yang mempengaruhi kebijakan investasi seperti
seberapa besar dana yang dimiliki dan porsi pendistribusian dana tersebut serta
beban pajak dan pelaporan yang harus ditanggung.
c Pemilihan strategi
portofolio
Strategi yang dipilih oleh investor harus sesuai
dengan tahap-tahap sebelumnya. Ada dua strategi yang dapat dipilih oleh
investor yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Strategi
portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan informasi yang tersedia dan
teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi portofolio yang
lebih baik. Sementara strategi portofolio pasif meliputi aktivitas investasi
pada portofolio yang seiring dengan kinerja indeks pasar.
d Pemilihan aset
Dalam pemilihan aset memerlukan pengevaluasian
setiap sekuritas yang akan dipilih dan berapa proporsi dana yang akan
ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Dimana bertujuan untuk
mencari kombinasi portofolio yang efisien, yaitu portofolio yang menawarkan
return diharapkan yang tinggi dengan tingkat risiko tertentu atau sebaliknya
menawarkan return diharapkan tertentu dengan tingkat risiko rendah.
e Pengukuran dan evaluasi
kinerja portofolio
Pengukuran dan evaluasi kinerja meliputi pengukuran
kinerja portofolio dan pembandingan hasil pengukuran dengan kinerja portofolio
lainnya (portofolio pasar). Dalam hal ini investor melakukan penilaian terhadap
kinerja portofolio, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh maupun
risiko yang ditanggung. Dalam arti tidak hanya return yang diperhatikan tetapi
juga resiko yang dihadapi oleh investor.
4.
PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal dipandang
sebagai salah satu sarana yang efektif untuk mempercepat pembangunan suatu
negara. Hal ini dimungkinkan karena pasar modal merupakan wahana yang dapat
menggalang pengerahan dana jangka panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke
sektor-sektor yang produktif.
Di Indonesia pasar modal
sebagai salah satu lembaga yang memobilisasi dana masyarakat dengan menyediakan
sarana atau tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dana jangka panjang
yang disebut efek, dewasa ini telah merupakan salah satu pasar modal negara
berkembang yang berkembang secara fantastis atau dinamik.
Darmadji dan Fakhruddin (2011:1)
menyatakan bahwa pasar modal (capital market) merupakan tempat
diperjualbelikannya berbagai instrumen keuangan jangka panjang, seperti utang,
ekuitas (saham), instrumen derivatif, dan instrumen lainnya. Dimana pasar modal
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya
pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan investasi.
Pasar modal adalah suatu
bidang usaha perdagangan surat-surat berharga seperti saham, dan obligasi
(Anoraga dan Pakarti, 2001:7). Sedangkan menurut Tandelilin (2010:26) pasar
modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak
yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Dengan demikian,
pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas
yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi.
Pasar modal juga merupakan
kegiatan yang bersangkutan dengan diterbitkan dan diperdagangkannya efek dengan
penawaran umum dan perdagangan jangka panjang, melalui pasar perdana dan pasar
sekunder (Rokkhmatussa’dyah dan Suratman, 2010:167). Sementara itu
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) memberikan batasan
pasar modal, yaitu merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum
dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
5.
PERANAN PASAR MODAL
Dengan adanya pasar modal,
maka perusahaan-perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana sehingga kegiatan
ekonomi di berbagai sektor dapat ditingkatkan. Dengan dijualnya saham di pasar
modal, berarti masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki dan menikmati
keuntungan yang diperoleh perusahaan. Dengan kata lain, pasar modal dapat
membantu pemerintah meningkatkan pendapatan dalam masyarakat. Pasar modal juga
berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediaries). Fungsi ini menunjukkan
peran penting dalam menunjang perekonomian dimana pasar modal dapat
menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan
dana. Disamping itu, pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang
efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana
(investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang
paling optimal. Dengan asumsi, investasi yang memberikan return relatif besar
adalah sektor-sektor yang paling produktif yang ada di pasar. Dengan demikian,
dana yang berasal dari investor dapat digunakan secara produktif oleh
perusahaan-perusahaan.
6.
FUNGSI PASAR MODAL
Menurut Husnan (2009:4)
pasar modal sebagai tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender)
dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar
modal memiliki dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan.
a Sebagai ekonomi
Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, pasar modal
menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan
mengivestasikan dananya, lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari
penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat
digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasi perusahaannya.
b Sebagai keuangan
Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan lender tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva rill yang diperlukan untuk investasi tersebut.
7.
INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrumen pasar modal dalam
konteks praktis lebih banyak dikenal dengan sebutan sekuritas. Sekuritas atau
juga disebut efek atau surat berharga merupakan aset finansial yang menyatakan
klaim keuangan. Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 mendefinisikan efek
adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial,
saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan investasi kolektif,
kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Adapun instrumen
pasar modal antara lain:
a Saham adalah tanda
penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut
memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan
berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
b Obligasi merupakan surat
utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji
dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode
tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak
pembeli obligasi tersebut.
c Waran adalah hak untuk
membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan sebelumnya. Keputusan
perusahaan menjual waran ditetapkan pada saat RUPS.
d Bukti right atau disebut
dengan right merupakan sekuritas yang memberikan hak kepada pemegang saham lama
untuk membeli saham baru perusahaan pada harga yang telah ditetapkan selama
periode tertentu.
e Reksa dana merupakan salah
satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan
pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko
atas investasi mereka.
8.
PENGERTIAN SAHAM
Saham (stock) merupakan
salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham
merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan
perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang
banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan
yang menarik.
Saham dapat didefinisikan
sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan
atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut
memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan
berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Inggrid (2009:18)
mengemukakan bahwa saham adalah penyertaan modal dalam suatu Perseroan Terbatas
(PT) atau biasanya disebut sebagai emiten. Pada dasarnya, saham merupakan bukti
kepemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan
menurut (Darmadji dan Fakhruddin, 2011:5) saham dapat didefinisikan sebagai
tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan
atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat
berharga tersebut.
Menurut Pratomo (2002:17)
saham adalah surat bukti pemilikan bagian modal perseroan yang memberikan
berbagai hak menurut ketentuan UU. Sedangkan menurut Sunariyah (2003:30) bahwa
saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu perusahaan yang biasa
disebut emiten.
9.
JENIS SAHAM
Saham dapat ditinjau dari
beberapa segi (Darmadji dan Fakhruddin, 2011:6), yaitu:
a Ditinjau
dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas:
1) Saham Biasa
(Common Stock) adalah merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior
terhadap pembagian deviden dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila
perusahaan tersebut dilikuidasi.
2) Saham
Preferen (Preffered Stock) adalah saham yang memiliki karakteristik hybrid yang
artinya gabungan antara saham dan obligasi. Seperti halnya obligasi yang
menghasilkan pendapatan tetap, saham preferen juga demberikan hasil yang tetap
yaitu berupa deviden kepada pemegang saham.
b Ditinjau
dari cara peralihannya, terbagi atas :
1) Saham Atas
Unjuk (Bearer Stocks), artinya pada saham tersebut tidak tertulis siapa nama
pemiliknya. Hal ini dilakukan agar nantinya saham tersebut mudah
dipindahtangankan dari investor satu ke investor yang lainya.
2) Saham Atas
Nama (Registered Stocks), merupakan saham yang tertulis dengan jelas siapa nama
pemiliknya, dimana jika ingin terjadi peralihan maka harus melalui prosedur
tertentu.
c Ditinjau berdasarkan
kinerja perdagangan maka saham dapat dikategorikan atas :
1) Saham
unggulan (blue-chip stocks), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang
memiliki reputasi tinggi, sebagai leder di industri sejenis, memiliki
pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.
2) Saham
pendapatan (income stocks), yaitu saham dari emiten yang memiliki kemampuan
membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun
sebelumnya.
3) Saham
pertumbuhan (growth stocks - well-known) adalah saham-saham dari emiten yang
memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang
mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga Growth Stocks
(lesser-known) yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri
namun memiliki ciri Growth Stocks, yang umumnya saham ini berasal dari daerah
yang kurang popular dikalangan emiten.
4) Saham
spekulatif (spekulative stocks) yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa
secara kosisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi
mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi dimasa mendatang meskipun hal ini
belum pasti.
5) Saham
siklikal (counter cyclical stocks) yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh
kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.pada umumnya saham jenis
ini adalah emiten yang bergerak dalam produk yang memang dibutuhkan oleh
konsumen seperti rokok, sabun dan sebagainya.
10.
RETURN DAN RISK INVESTASI
SAHAM
Tandelilin (2010:102)
menyatakan bahwa return merupakan imbalan atas keberanian investor menanggung
risiko atas investasi yang dilakukan. Sumber-sumber return investasi terdiri
dari dua komponen utama, yaitu yield dan capital gain. Yield merupakan komponen
return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh secara
periodik dari suatu investasi. Sedangkan capital gain yaitu kenaikan harga
suatu surat berharga (saham atau surat utang jangka panjang), yang bisa
memberikan keuntungan bagi investor. Penjumlahan yield dan capital gain disebut
sebagai return total suatu investasi.
Selain memperhitungkan
return, investor juga harus mempertimbangkan tingkat risiko suatu investasi
sebagai dasar pembuatan keputusan investasi. Risiko merupakan besarnya
penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return-ER)
dengan tingkat pengembalian aktual (actual return). Semakin besar
penyimpangannya berarti semakin besar tingkat risikonya (Halim, 2005:42).
Sedangkan menurut Tandelilin (2010:102) menyatakan risiko merupakan kemungkinan
perbedaan antara return aktual yang diterima dengan return harapan. Semakin
besar kemungkinan perbedaannya, berarti semakin besar risiko dari investasi
tersebut.
Adapun yang mempengaruhi
risiko portofolio menurut Halim (2005:49) antara lain sebagai berikut:
a Risiko masing-masing saham.
b Proporsi dana yang
diinvestasikan pada masing-masing saham.
c Kovarians dana
diinvestasikan pada masing-masing saham.
d Jumlah saham yang membentuk
portofolio.
Menurut Tandelilin
(2010:103) menyatakan bahwa ada beberapa jenis risiko suatu investasi, antara
lain:
a Risiko suku bunga
Risiko yang timbul akibat perubahan tingkat suku
bunga di pasar. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi harga saham secara
terbalik. Artinya, jika suku bunga meningkat, maka harga saham akan turun.
b Risiko pasar
Risiko yang timbul akibat fluktuasi pasar secara
keseluruhan yang mempengaruhi variabilitas return suatu investasi. Perubahan
pasar dipengaruhi oleh resesi ekonomi, kerusuhan ataupun perubahan politik.
c Risiko inflasi
Risiko yang dipengaruhi oleh dengan meningkatnya
inflasi akan mengurangi kekuatan daya beli rupiah yang telah diinvestasikan.
Apabila inflasi mengalami peningkatan, investor biasanya menuntut tambahan
premium inflasi untuk mengkompensasi penurunan daya beli yang dialaminya.
d Risiko bisnis
Risiko yang timbul akibat menurunnya profitabilitas
perusahaan.
e Risiko finansial
Risiko yang berkaitan dengan keputusan perusahaan
untuk menggunakan hutang dalam pembiayaan modalnya. Semakin besar proporsi
hutang yang digunakan perusahaan, semakin besar risiko finansial yang dihadapi
perusahaan.
f Risiko likuiditas
Risiko yang berkaitan dengan kecepatan suatu
sekuritas yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan di pasar sekunder.
Semakin cepat suatu sekuritas diperdagangkan, semakin likuid sekuritas
tersebut. Begitu pula sebaliknya, semakin tidak likuid suatu sekuritas semakin
besar pula risiko likuiditas yang dihadapi perusahaan.
g Risiko nilai tukar mata uang
Risiko yang berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar
mata uang domestik (negara perusahaan tersebut) dengan nilai mata uang negara
lainnya.
h Risiko negara
Risiko akibat kondisi politik suatu negara. Bagi
perusahaan yang beroperasi di luar negeri, stabilitas politik dan ekonomi
negara yang bersangkutan sangat penting untuk diperhatikan untuk menghindari
risiko negara yang terlalu tinggi.
11.
PENGERTIAN PORTOFOLIO
Dalam investasi akan
menimbulkan risiko. Untuk meminimalkan risiko, investor dapat memberntuk
portofolio, investor meninginkan return yang maksimal dengan risiko yang
tertentu atau mencari risiko yang rendah dengan return tertentu.
Menurut Halim (2005:54)
portofolio merupakan kombinasi atau gabungan atau sekumpulan aset, baik berupa
aset riil maupun aset finansial yang dimiliki oleh investor. Hakikat
pembentukan portofolio adalah untuk mengurangi risiko dengan cara
diversifikasi, yaitu mengalokasikan sejumlah danan pada berbagai alternatif
investasi yang berkorelasi negatif.
Menurut Halim (2005:68)
kinerja portofolio adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dimana untuk
melihat sejauh mana investor
mengalokasikan dana pada berbagai jenis investasi. Tujuan penilaian kinerja
portofolio adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah portofolio yang
dibentuk telah dapat meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan investasi
sehingga dapat diketahui portofolio mana yang memiliki kinerja yang lebih baik
jika ditinjau dari tingkat pengembalian dan risikonya masing-masing.
Selanjutnya dapat dilakukan revisi (perubahan) terhadap saham-saham yang
membentuk portofolio tersebut jika dirasa bahwa portofolio tersebut tidak lagi
sesuai dengan preferensi risiko investor.
12.
PORTOFOLIO EFISIEN
Halim (2005:54) mengemukakan
bahwa portofolio dikatakan efisien apabila portofolio tersebut ketika dibandingkan dengan portofolio lain,
memenuhi kondisi sebagai berikut:
a Memberikan Expected Return
(ER) terbesar dengan risiko yang sama, atau
b Memberikan risiko terkecil
dengan Expected Return (ER) yang sama.
Dalam pembentukan
portofolio, investor berusaha memaksimalkan pengembalian yang diharapkan dari
investasi dengan tingkat resiko tertentu yang dapat diterima maka inilah yang
dikatakan portofolio yang efisien (Tandelilin, 2010:157). Hartono (2010:309)
mengemukakan bahwa portofolio efisien didefinisikan sebagai portofolio yang
memberikan return ekspektasian terbesar dengan risiko yang tertentu atau
memberikan risiko yang terkecil dengan ekspektasian yang tertentu. Dimana
portofolio yang efisien ini dapat ditentukan dengan memilih tingkat return
ekspektaksian tertentu dan kemudian meminimumkan risikonya atau menentukan
tingkat risiko yang tertentu dana kemudian memaksimumkan return ekspektasinya.
13.
PORTOFOLIO OPTIMAL
Tandelilin (2010:157)
mengemukakan bahwa portofolio optimal merupakan portofolio yang dipilih
investor dari sekian banyak pilihan yang ada pada kumpulan portofolio efisien.
Dimana portofolio tersebut adalah portofolio yang sesuai dengan preferensi
investor yang bersangkutan terhadap return maupun terhadap risiko yang bersedia
ditanggungnya. Sedangkan menurut Hartono (2010:309) mengemukakan bahwa
portofolio optimal merupakan portofolio dengan kombinasi return ekspektasian
dan risiko terbaik.
14.
TEORI DIVERSIVIKASI
MARKOWITZ
Strategi diversifikasi
Markowitz terutama berhubungan dengan tingkat kovarians antara pengembalian
aktiva dalam portofolio. Kontribusi utama dari jenis diversifikasi ini adalah
formula risiko aktiva dalam portofolio aktiva, bukan risiko aktiva secara sendiri-sendiri.
Diversifikasi Markowitz
berusaha menggabungkan aktiva-aktiva dalam portofolio dengan pengembalian
yang memiliki korelasi positif kurang
dari sempurna, dengan tujuan mengurangi risiko
portofolio (varians) tanpa mengurangi pengembalian (Fabozzi, 1999: 76).
Sedangkan menurut Tandelilin (2010:116) menyatakan bahwa diversifikasi
markowitz adalah pembentukan portofolio dengan mempertimbangkan kovarian dan
koefisien korelasi negatif antar-aset agar dapat menurunkan risiko portofolio.
Manfaat diversifikasi telah
dikenal baik melalui pepatah yang mengatakan “Jangan taruh telur seluruh
milikmu dalam keranjang yang sama”, karena kalau keranjang tersebut jatuh, maka
semua telur yang ada dalam keranjang tersebut akan pecah. Dalam konteks
investasi, pepatah tersebut bisa diartikan sebagai “Janganlah menginvestasikan
semua dana yang kita miliki hanya pada satu aset saja, karena jika aset
tersebut gagal, maka semua dana yang telah diinvestasikan akan lenyap”
(Tandelilin, 2010: 117).
Return aset berkorelasi
antara satu dengan yang lainnya, dan tidak independen. Oleh karena itu, risiko
portofolio tidak boleh dihitung dari penjumlahan semua risiko aset yang ada
dalam portofolio, tetapi juga harus mempertimbangkann efek keterkaitan antara
return aset tersebut dalam pengestimasian risiko portofolio. Konstribusi risiko
akibat keberadaan hubungan antar return aset, dapat diwakili oleh nilai
kovarians atau koefisien korelasi. Tandelilin (2010:118) mengemukakan kovarians
adalah ukuran absolut yang menunjukkan kecenderungan dua variabel bergerak
secara bersama-sama. Sedangkan koefisien korelasi menunjukkan besarnya hubungan
pergerakan antara dua variabel relatif terhadap masing-masing deviasinya
(Hartono, 2010: 264). Nilai dari koefisien korelasi antar saham nilainya negatif.
DIKUTIP DARI :
Anoraga,
Pandji dan Pakarti, Piji, 2001. Pengantar Pasar Modal, Rineka Cipta.
Darmadji,
Tjiptono dan Fakhruddin, Hendy M., 2011. Pasar Modal Di Indonesia, Jakarta :
Salemba Empat.
Devi, Sinta
Prana, 2009. Analisis Return Dan Risiko Portofolio Optimal Pada Perusahaan PT
Astra Agro Lestari Tbk Dan PT Bank Central Asia Tbk, STIE MDP.
Fabozzi,
Frank J., 1999. Manajemen Investasi, Jakarta: Salemba Empat.
Inggrid,
Tan, 2009. Mengenal Peluang di Balik Permainan Saham Derivatif, Yogyakarta :
BPFE.
Ino, Rebiana,
2012. Diversifikasi Saham Untuk Menghasilkan Portofolio Optimal Yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia, STIM NITRO MAKASSAR.
Halim,
Abdul, 2005. Analisis Investasi, Jakarta : Salemba Empat.
Hartono,
Jogiyanto, 2010. Teori Portofolio dan Analisis Investasi,Yogyakarta :
BPFE-YOGYAKARTA.
Husnan,
Suad, 2009. Dasar-dasar Teori Portofolio dan AnalisisSekuritas, Yogyakarta :
UPP STIM YKPN.
Kewal,
Suramaya Suci, 2013. Pemberntukan Portofolio Optimal Saham-Saham Pada Periode
Bullish Di Bursa Efek Indonesia, Jurnal Ekonomi April Vol. 9 No. 1, Palembang :
STIE MUSI.
(http://journal.uny.ac.id/index.php/economia/article/download/1378/1183
(Diakses tanggal 23 November 2014).
Kontan,
2012. Stock Split Astra Internasional.
http://investasi.kontan.co.id/news/pasca-stock-split-asii-jadi-incaran (Diakses
tanggal 18 November 2014).
Pratomo, EP
dan Nugraha UD. 2002. Reksadana Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern,
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Purnamasari,
Mey, 2013. Kinerja Portofolio Berdasarkan Strategi Portofolio Aktif dan Pasif
Pada Saat Pefindo25 Di BEI, Makassar : STIM NITRO MAKASSAR.
Ridwan,
2008. Kinerja Portofolio PT Bank Mandiri Tbk, PT Astra International Tbk, dan
PT Lippo Karawaci Tbk, Makassar : STIM NITRO MAKASSAR.
Rokhmatussa’dyah,
Ana dan Suratman, 2011. Hukum Investasi & Pasar Modal, Jakarta : Sinar
Grafika.
Sunariah.
2003. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Edisi 3. Yogyakarta : UPP AMP YPKN.
Sulistyorini,
Agustin, 2009. Analisis Kinerja Portofolio Saham Dengan Metode Sharpe, Treynor
Dan Jensen (Saham LQ 45 di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2003 sampai 2007), Tesis Magister Manajemen, Semarang :
Universitas Diponegoro. (http://eprints.undip.ac.id/24215/1/Agustin_Sulistyorini.pdf
diakses tanggal 21 November 2014).
Suryani,
Yosi, 2007. Analisis Portofolio Saham Dalam Mengoptimalkan Keuntungan Investasi
Di Bursa Efek Jakarta, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, April Vol. 2 No. 1, Padang :
Politeknik Negeri Padang,
(http://journal.ui.ac.id/index.php/jbb/article/view/562/559 diakses pada
tanggal 21 November 2014).
Tandelilin,
Eduardus, 2010. Portofolio dan Investasi, Yogyakarta : Kanusius.
Undang-Undang
Republik Indonesia No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.
No comments:
Post a Comment